BERITA DIY - Simak daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang diubah menjadi nama pahlawan dan tokoh Betawi oleh Gubernur Anies Baswedan.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk merubah 22 nama jalan yang diambil dari tokoh dan pahlawan Betawi.
Perubahan 22 nama jalan di DKI Jakarta menjadi nama pahlawan dan tokoh Betawi yang diputuskan oleh Gubernur Anies Baswedan adalah sebagai bentuk penghargaan.
Menyusul perubahan 22 nama jalan tersebut, warga wajib merubah sejumlah dokumen dengan biaya gratis sebagaimana yang dijanjikan oleh Gubernur.
"Kami tegaskan bahwa semua perubahan itu Insya Allah tidak membebani, baik biaya maupun yang lain," ucap Anies Baswedan di Balai Kota, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022 dikutip dari ANTARA NEWS.
Adapun dokumen yang dimaksud meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Lebih lanjut, dokumen kendaraan juga termasuk, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotot (BPKB) hingga sertiifkat tanah.
Sebelumnya Anies Baswedan mengeluarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 565 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta.
Berikut daftar 22 nama jalan baru di DKI Jakarta yang diubah menjadi nama tokoh Betawi.