BSU 2022 Benarkah Sudah Cair? Berikut Jenis Rekening yang Ditransfer Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

- 26 Juni 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - BSU 2022 benarkah sudah cair? Simak jenis rekening yang ditransfer bantuan subsidi upah Rp 1 juta di sini.
Ilustrasi - BSU 2022 benarkah sudah cair? Simak jenis rekening yang ditransfer bantuan subsidi upah Rp 1 juta di sini. /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

 

BERITA DIY - BSU 2022 benarkah sudah cair? Simak jenis rekening yang ditransfer bantuan subsidi upah Rp 1 juta berikut ini.

Kabar tentang pencairan BSU 2022 selalu dinanti-nanti banyak orang. Hal ini tak terlepas dari pernyataan sejak April lalu tentang rencana pencairan bantuan subsidi upah.

Pemerintah sebelumnya menyatakan berencana melanjutkan program BSU di tahun ini dengan target penerima sebanyak 8,8 juta orang pekerja.

Nominal bantuan subsidi upah yang rencananya diberikan yaitu sebesar Rp 1 juta per orang. Oleh karena itu, akan dianggarkan Rp 8,8 triliun untuk program BSU 2022.

Baca Juga: BSU 2022 Sudah Cair? Ini Link dan Cara Cek Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta

Sebagai informasi, nominal bantuan Rp 1 juta tersebut sama persis dengan program BSU yang telah berjalan pada 2021.

Ketika itu, para pekerja langsung mendapatkan BSU di rekening masing-masing. Tapi hanya ada beberapa jenis rekening yang ditransfer bantuan subsidi upah Rp 1 juta.

Kemnaker saat itu bekerja sama dengan bank Himbara untuk pencairan BSU Rp 1 juta kepada para pekerja. 

Sehingga, hanya rekening bank yang tergabung dalam bank Himbara yang mendapat kiriman dana bantuan subsidi upah.

Baca Juga: Kemnaker Mulai Cairkan BSU Rp 1 Juta ke 8,8 Juta Orang? Segera Login di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Adapun jenis rekening yang ditransfer BSU Rp 1 juta yaitu:

1. Rekening Bank Mandiri.

2. Rekening BRI.

3. Rekening BNI.

4. Rekening BTN.

5. Khusus Aceh saat itu di rekening BSI.

Baca Juga: Awas BSU Tidak Ditransfer ke 5 Rekening Ini, Cek Penerima Bantuan Subsidi Upah di Link BPJS Ketenagakerjaan?

Rencananya, skema penyaluran itu akan diterapkan lagi pada pencairan BSU 2022. Kemnaker sebelumnya menyebut berkoordinasi kembali dengan bank Himbara.

Bocorannya bantuan subsidi upah Rp 1 juta tahun ini diberikan ke 8,8 juta pekerja yang memiliki kriteria berikut:

1. Warga Negara Indonesia atau WNI.

2. Penerima upah atau gaji.

3. Memiliki gaji paling banyak Rp 3,5 juta per bulan.

4. Terdaftar sebagai peserta di BPJS Ketenagakerjaan.

5. Bukan ASN, TNI dan Polri.

Baca Juga: Cek BSU 2022 Login di BPJS Ketenagakerjaan? Dapatkan Bantuan Subsidi Upah Rp 1 Juta dengan Penuhi Syarat Ini

Terkait benarkan BSU 2022 sudah cair? Jawabannya, belum. Kemnaker bahkan hingga kini belum mengetok palu aturan kebijakan penyaluran bantuan subsidi upah.

Demikian penjelasan BSU 2022 benarkah sudah cair hingga jenis rekening yang ditransfer bantuan subsidi upah Rp 1 juta tahun sebelumnya.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah