3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
8. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Nah, pendaftar yang lolos akan menerima tanda melalui tiga saluran, yaitu SMS, email dan notifikasi di dashboard akun prakerja.go.id.
Oleh karena itu selamat bagi yang nantinya mendapat tiga tanda tersebut lolos Kartu Prakerja gelombang 33.