2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Bukan anggota TNI/Polri, PNS/PPPK (ASN), Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara atau anggota DPR/DPRD.
4. Bukan penerima bansos PKH maupun BPNT yang tercatat di DTKS Kemensos.
5. Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
Baca Juga: Buka prakerja.go.id, Buat Akun Sekarang dan Siap-siap Daftar Kartu Prakerja Gelombang 33 jika Dibuka
6. Bukan penerima BSU subsidi gaji.
7. Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja sebelumnya.
8. Belum ada 2 orang dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.
Selain itu, perhatikan juga cara mendaftar Kartu Prakerja gelombang 33 yang dibuka hari ini anti gagal: