4. Nasabah mengisi data diri dan menandatangani Surat Bukti Kredit (SBK)
Setelah mengetahui syarat apa saja yang diperlukan untuk melakukan gadai laptop di Pegadaian, berikut merupakan langkah-langkah untuk menggadai laptop di Pegadaian:
1. Datang ke kantor Pegadaian terdekat dengan membawa identitas dan dokumen yang dibutuhkan. Untuk menggadaikan barang bisa dilakukan di pegadaian mana saja, tidak harus sedomisili dengan identitas KTP.
2. Mengisi formulir pengajuan pinjaman sesuai data diri dan informasi yang benar.
3. Serahkan laptop pada petugas penaksir pinjaman jaminan yang ada
4. Tunggu beberapa saat hingga petugas memperkirakan berapa pinjaman yang bisa diberikan sesuai dengan harga dan kondisi laptop yang ada
Baca Juga: Cara Gadai BPKB di Pegadaian, Penuhi Syarat Ini Agar Pinjaman Cepat Cair: Tak Harus Punya Rekening
5. Setelah angka jaminan ditetapkan dan nasabah sepakat dengan angka yang disebutkan, petugas akan memberikan Surat Bukti Kredit (SBK) yang harus ditandatangani oleh nasabah
6. Nasabah kemudian akan memilih uang hasil pegadaian akan diberikan melalui rekening atau diserahkan dalam bentuk tunai
Perlu diperhatikan juga bahwa laptop yang digadai harus melupakan barang kepemilikan pribadi, bukan barang kredit yang belum selesai pinjamannya. Selain itu, kondisi laptop dan spesifikasi laptop juga harus diperhatikan. Semakin bagus spesifikasi laptop tersebut, semakin mahal harga yang bisa diberikan oleh Pegadaian.