Bagaimana Lapor Pungli dan Salah Sasaran Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu Juni 2022? Simak Cara Aduan Berikut

- 8 Juni 2022, 20:35 WIB
Ilustrasi - Bagaimana cara lapor penyelewengan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 dan bantuan yang salah sasaran ke Kemensos.
Ilustrasi - Bagaimana cara lapor penyelewengan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 dan bantuan yang salah sasaran ke Kemensos. /Tangkap Layar Instagram/@kemensosri

Masyarakat yang tidak berhak dapat Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu antara lain adalah golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri. Selain itu, tidak masuk daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) juga tidak dapat menerima bantuan.

Itulah informasi seputar bagaimana cara lapor penyelewengan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu bulan Juni 2022 dan bantuan yang salah sasaran ke Kemensos.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x