BERITA DIY - Penyaluran Bansos Sembako BPNT Kemensos Rp200 ribu bulan Juni 2022 yang salah sasaran, terjadi penyelewangan, hingga pungutan liar terhadap penerima dapat dilaporkan dengan membuat aduan ke pihak yang berwenang.
Sebagaimana diketahui, jadwal salur Bansos Sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki tahap pencairan bulan Juni 2022 dengan status salur yang dapat dicek penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi.
Bansos Sembako BPNT sejak Januari 2022 diputuskan cair langsung tunai termasuk bantuan bulan Juni 2022 ini dengan nominal sebanyak Rp200 ribu per bulannya.
Dana Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu akan diterima dalam kurun waktu satu tahun atau dari Januari - Desember 2022 mendatang. Bantuan salur lewat Kantor Pos dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan rumah tangga.
Bantuan yang cair bebas dari potongan atau pungutan, sehingga masyarakat akan menerima dana utuh Rp200 ribu setiap bulannya. Untuk menghindari adanya penyelewengan Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu, masyarakat bisa cek nominal uang yang diterimanya.
Jika Bansos Sembako BPNT Rp200 ribu cair dalam waktu 12 bulan atau satu tahun, maka uang yang diterima adalah senilai Rp2,4 juta. Adapun, terhitung Januari hingga Juni 2022, masyarakat bisa menerima Rp1,2 juta.
Dilansir dalam laman Kemensos, apabila masyarakat menemukan permasalahan berupa bantuan Bansos Sembako BPNT yang salah sasaran, terjadi penyelewengan dana, hingga pungutan liar, maka masyarakat dapat mengirimkan aduan.