Nominal bantuan BSU 2022 masih sama dengan BLT subsidi gaji tahun 2021 yakni sebesar Rp 1 juta.
BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan yang memenuhi syarat sebagai pemerima yang sudah ditentukan oleh Kemnaker.
Di bawah ini syarat karyawan pasti dapat BSU 2022:
1. Warga Negara Indonesia
2. Pekerja atau buruh yang memiliki upah atau gaji dibawah Rp 3,5 juta
3. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Saat ini sudah memasuki bulan Juni 2022, namun jawaban tentang pertanyaan BSU 2022 kapan cair masih belum ada informasi secara lebih detail dari Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker.
Informasi terakhir, pemerintah masih menyiapkan beberapa instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 agar dapat dijalankan secara tepat, akurat, dan akuntabel.