Gaji 13 2022 Kapan Cair dan Berapa Juta? Ini Jadwal dan Besaran Gaji ke-13 PNS dan Tunjangan yang Diterima

- 1 Juni 2022, 11:02 WIB
Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Ini jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan tunjangan yang diterima.
Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Ini jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan tunjangan yang diterima. /Reza Gilang Prawira/Bagikan Berita. Com

BERITA DIY - Gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta? Simak jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan daftar tunjangan yang diterima.

Pemerintah akan memberikan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2022 ini. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Menurut pasal 6 di aturan tersebut, gaji 13 2022 akan diberikan ke PNS berdasarkan komponen penghasilan dan dibayarkan paling cepat pada Juni 2022.

Baca Juga: Apakah Pensiunan Dapat THR dan Gaji 13 Tahun 2022? Jadwal dan Besaran untuk ASN atau PNS, TNI, dan Polri

Adapun rincian gaji ke-13 tersebut terdiri atas:

1. Gaji pokok

2. Tunjangan keluarga

3. Tunjangan pangan

4. Tunjangan jabatan

5. Tunjangan umum

6. 50 persen dari tunjangan kinerja sesuai jabatan, pangkat, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: Yang Tanya BSU 2022 Kapan Cair, Cek Namamu di Sini agar Tahu BLT Subsidi Gaji Sudah Ditransfer atau Belum

Sebagai informasi, sebelumnya pemerintah juga memberikan tunjangan hari raya aau THR untuk ASN (PNS/PPPK) pusat dan daerah, TNI, Polri, dan pensiunan pada H10 Lebaran Idul Fitri 2022.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 16 April 2022 dikutip dari ANTARA.

Berikut rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongannya:

Gaji PNS Golongan I:

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Baca Juga: Jadwal Kapan Gaji ke 13 2022 PNS Cair? Syarat, Jenis Tunjangan, dan Besaran Gaji Pokok Per Golongan

Gaji PNS Golongan II:

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Gaji PNS Golongan III:

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Apa Itu Gaji 13 PNS dan Kapan Cair? Ini Daftar Penerima, Besaran Nominal, dan Waktu Pencairan Gaji 13 PNS 2022

Gaji PNS Golongan IV:

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Daftar Tunjangan yang Diterima PNS

1. Tunjangan Suami/Istri

Baca Juga: Ternyata BSU Bukan Untuk 4 Golongan Pekerja Ini, Simak Status Nama Penerima BLT Subsidi Gaji di Link Ini

2. Tunjangan Anak

3. Tunjangan Makan

4. Tunjangan Jabatan

5. Tunjangan Umum

6. Tunjangan Kinerja

 

Itulah informasterbaru soal gaji 13 2022 kapan cair dan berapa juta lengkap dengan jadwal dan besaran gaji ke-13 PNS dan daftar tunjangan yang diterima.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x