BERITA DIY - Berikut merupakan aturan Ganjil Genap yang akan diberlakukan untuk lalu lintas menuju kawasan Pucak Bogor pada libur nasional kenaikan Isa Almasih dan penjelasan mulai jam berapa.
Kawasan Puncak yang masuk dalam wilayah Bogor diketahui masih menjadi salah satu destinasi wisata yang menjadi tujuan bagi masyarakat di sejumlah kota atau kabupaten sekitar Bogor.
Salah satu waktu yang banyak digunakan untuk dapat menikmati kawasan Puncak Bogor tersebut adalah ketika memasuki waktu atau tanggal merah libur nasional yang diperingati.
Pada Kamis 26 Mei 2022 yang diketahui merupakan salah satu hari libur nasional atau tanggal merah ini juga diprediksi bahwa volume kendaraan yang akan menuju ke Kawasan Puncak Bogor akan mengalami kepadatan.
Alasan yang melatarbelakangi prediksi bertambahnya jumlah kendaraan yang akan menuju kawasan Puncak Bogor tersebut, pasalnya hari libur memperingati kenaikan Isa Almasih juga berdekatan dengan libur akhir pekan.
Sehingga untuk mencegah penumpukkan arus kepadatan kendaraan yang dapat terjadi pada saat menuju kawasan Puncak Bogor, maka TMC Polres Bogor memberlakukan aturan terbaru.
Baca Juga: Siap-siap Sistem Ganjil Genap di Jalur Puncak Saat Libur Panjang
Diketahui berdasarkan pada akun Instagram resmi Traffic Management Center atau TMC Bogor secara resmi memberlakukan adanya aturan Ganjil Genap yang diberlakukan bagi arus yang menuju ke Puncak Bogor.
Bahkan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan, kemudian pihak TMC Polres Bogor secara resmi memberlakukan Ganjil Genap mulai pada Rabu 25 Mei 2022 pada pukul 14.00 WIB.