Tinggal 3 Hari, Daftar di Link Ini Agar Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta yang Cair ke Rekening

- 25 Mei 2022, 09:37 WIB
Ilustrasi - Tinggal tiga hari lagi, daftar di sini agar dapat bantuan Rp 2,4 juta yang cair ke rekening.
Ilustrasi - Tinggal tiga hari lagi, daftar di sini agar dapat bantuan Rp 2,4 juta yang cair ke rekening. /PEXELS/@Robert Lens

BERITA DIY - Tinggal tiga hari lagi. Daftar di link berikut ini agar mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang cair ke rekening.

Bantuan Rp 2,4 juta ini diberikan oleh Pemrpov DKI Jakarta. Masyarakat bisa mendaftar dengan mengikuti pendaftaran DTKS Jakarta tahap 2.

Pendaftaran tersebut dibuka sejak 9 Mei 2022 dan berlangsung sampai tiga hari lagi, yaitu hingga Sabtu, 28 Mei 2022.

Baca Juga: Uang BLT Cair ke Rekening, Warga Pemilik 5 Ciri Berikut Daftar di Sini untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta 

Bagi yang berminat, Anda bisa mendaftar DTKS Jakarta tahap 2 secara online melalui link dan cara berikut:

- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id.

- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id.

- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.

- Pilih "Pendaftaran”.

Baca Juga: Cuma Sampai 28 Mei 2022, Klik Link Ini dan Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta KLJ

- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK.

- Klik "Kirim".

Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan Rp 2,4 juta melalui program Kartu Lansia Jakarta.

Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap, tapi langsung dicairkan ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.

Baca Juga: Daftar Pakai HP di Sini, Bisa Terima BLT Rp2,4 Juta per Orang: KLJ Jakarta Cair ke Lansia dengan 4 Ciri Ini

Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta di antaranya yakni:

1. Lansia di atas 60 tahun

2. Memiliki NIK DKI Jakarta

3. Berdomisili di Jakarta

4. Tidak mampu secara ekonomi

5. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta

Itulah informasi link daftar bantuan Rp 2,4 juta melalui program KLJ yang masih bisa diakses sampai tiga hari lagi, atau hingga Sabtu, 28 Mei 2022.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x