Baca Juga: Cuma Sampai 28 Mei 2022, Klik Link Ini dan Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta KLJ
- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK.
- Klik "Kirim".
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta memberikan bantuan Rp 2,4 juta melalui program Kartu Lansia Jakarta.
Bantuan tersebut disalurkan secara bertahap, tapi langsung dicairkan ke rekening Bank DKI milik masing-masing penerima.
Adapun syarat agar bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta di antaranya yakni:
1. Lansia di atas 60 tahun
2. Memiliki NIK DKI Jakarta
3. Berdomisili di Jakarta