Kabar BSU Mei 2022: Aturan, Ciri Penerima Bantuan Subsidi Upah, Nominal, dan Kapan Cair?

- 25 Mei 2022, 08:32 WIB
Ilustrasi - Kabar BSU 2022 pada Mei 2022 mulai dari aturan, ciri penerima bantuan subsidi upah, nominal dan kapan cair?
Ilustrasi - Kabar BSU 2022 pada Mei 2022 mulai dari aturan, ciri penerima bantuan subsidi upah, nominal dan kapan cair? /Pixabay/mrganso.

Yang sudah diumumkan saat ini adalah ciri pekerja yang bisa menerima BSU subsidi upah Rp 1 juta pada 2022. Di antaranya adalah:

- Pekerja berstatus warga negara Indonesia.

- Pekerja penerima gaji atau upah.

- Pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta.

- Pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Maaf Pemilik 5 Rekening Ini Gagal Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di Sini

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dijadikan salah satu ciri karena Kemnaker rencananya menentukan calon penerima BSU dari data lembaga jaminan sosial tersebut.

Kabar pada Mei 2022, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Fadjar Dwi Wishnuwardhani mengungkapkan ada tiga kelompok yang dipastikan tak diberi BLT subsidi gaji.

Mereka adalah Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI dan anggota Polri. Sebab, BSU diharap bisa menjaga daya beli pekerja yang berhak, sekaligus stimulus pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Update BSU Mei: Mohon Maaf 3 Kelompok Ini Dipastikan Tak Dapat Bantuan Subsidi Upah 2022 Rp 1 Juta

Halaman:

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x