BERITA DIY - Warga pemilik lima ciri berikut bisa mendaftarkan diri di link yang tersedia di artikel untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta. Uang BLT cair ke rekening.
Pendaftaran DTKS Jakarta tahap 2 masih berlangsung hingga Sabtu, 28 Mei 2022 mendatang.
Warga bisa memperoleh bantuan sebesar Rp 2,4 juta yang disalurkan secara bertahap dengan mendaftar DTKS Jakarta tahap 2 tersebut.
Baca Juga: Cuma Sampai 28 Mei 2022, Klik Link Ini dan Daftar untuk Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta KLJ
Berikut cara daftar DTKS Jakarta tahap 2 agar bisa mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta:
Cara daftar online
- Klik link DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id.
- Setelah berhasil masuk, buat akun di link dtks.jakarta.go.id.
- Login di link dtks.jakarta.go.id menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
- Pilih "Pendaftaran”.
- Input data diri dan data anggota keluarga dengan lengkap sesuai dengan data KK.
- Klik "Kirim".
Cara daftar offline
- Datangi Kelurahan setempat yang sesuai alamat KTP.
- Bawa berkas KTP dan KK dalam bentuk asli dan fotokopi.
- Temui petugas yang berjaga dan sebutkan bahwa Anda hendak mengakses BLT KLJ Rp2,4 juta.
- Petugas akan menyebutkan langkah yang mesti dilakukan.
- Ikuti langkah-langkah sebagaimana disebutkan petugas Kelurahan dan tunggu informasi selanjutnya.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan Rp 2,4 Juta Mei 2022 Cair ke Rekening, Cermati Syarat yang Harus Dipenuhi
Bantuan Rp 2,4 juta bisa diperoleh warga melalui program Kartu Lansia Jakarta atau KLJ. Uang BLT itu nantinya dikirim bertahap langsung ke rekening Bank DKI milik penerima.
Perlu digaribawahi, hanya warga yang memiliki lima ciri khusus yang bisa mendapatkannya. Berikut lima ciri warga yang bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari program KLJ:
1. Lansia di atas 60 tahun
2. Memiliki NIK DKI Jakarta
3. Berdomisili di Jakarta
Baca Juga: Tinggal Bawa KTP dan KK, Daftar Segera Mei 2022 Agar BLT Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening
4. Tidak mampu secara ekonomi
5. Terdaftar dalam DTKS DKI Jakarta
Demikian informasi lima ciri warga yang bisa mendapat bantuan Rp 2,4 juta dari program KLJ. Daftar DTKS Jakarta tahap 2 segera jika memenuhi ciri tersebut.***