BERITA DIY - Bantuan Rp 2,4 juta bakal cair ke orang yang memenuhi lima kriteria berikut. Daftar segera melalui link resmi.
Pemerintah akan memberikan bantuan Rp 2,4 juta. Namun, kali ini yang memberikan adalah Pemprov DKI Jakarta.
Bantuan tersebut diberikan ke masyarakat melalui program Kartu Jakarta Lansia atau KLJ.
Baca Juga: Daftar Cukup Bawa KTP dan KK, Bantuan KLJ Rp 2,4 Juta Cair ke Rekening Orang Berciri Ini
Perlu disimak bahwa KLJ ini tidak diberikan ke semua lansia. Ada kriteria yang harus dipenuhi masyarakat untuk mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta itu.
Berikut lima kriteria penerima bantuan Rp 2,4 juta dari program KLJ Jakarta:
1. Lansia di atas 60 tahun
2. Memiliki NIK DKI Jakarta