Tapi setidaknya delapan kriteria yang harus dipenuhi agar menjadi salah satu penerima bansos BPNT tersebut, yaitu:
1. Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Masyarakat yang tergolong miskin.
Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos Rp 200 Ribu di Link Ini, Cairkan BPNT di Kantor Pos Pakai KTP dan KK
3. Masyarakat yang tergolong rentan miskin.
4. Warga terdampak pandemi Covid-19 atau yang kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
5. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN).
6. Bukan prajurit TNI.
Baca Juga: Seminggu Lagi! Masukkan KTP ke DTKS agar Dapat Bansos PKH, BLT Sembako BPNT, KLJ, KJP Plus
7. Bukan anggota Polri.