Cara Bikin SKCK dan Kartu Kuning Online, Serta Cara Buat CV yang Dilirik HRD, Berapa Biaya Pembuatannya?

- 11 Mei 2022, 08:00 WIB
Simak cara bikin SKCK dan Kartu Kuning secara online, serta cara membuat CV yang dilirik HRD. Cek biaya pembuatannya untuk lulusan SMA.
Simak cara bikin SKCK dan Kartu Kuning secara online, serta cara membuat CV yang dilirik HRD. Cek biaya pembuatannya untuk lulusan SMA. /instagram.com/@kemnaker

7. Ikuti seluruh tahapan hingga selesai

8. Ketuk "Simpan"

9. Proses pembuatan selesai

10. Datangi Kantor Disnaker setempat untuk mengambil kartu kuning

Baca Juga: Informasi Lengkap Rekrutmen Bersama BUMN 2022: Link Daftar Resmi, Syarat, dan Daftar BUMN yang Buka Lowongan

Sementara itu berikut cara membuat SKCK online:

1. Siapkan syarat dokumen berupa:

  • Scan KTP untuk WNI atau Paspor bagi WNA,
  • Scan Akta Kelahiran,
  • Scan KK, dan
  • Foto 4x6 dengan pakaian sopan berlatar belakang merah.

2. Klik laman skck.polri.go.id

3. Ketuk menu "Form Pendaftaran"

4. Isi semua kolom dengan data diri yang benar dan lengkap

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah