Cara Bikin SKCK dan Kartu Kuning Online, Serta Cara Buat CV yang Dilirik HRD, Berapa Biaya Pembuatannya?

- 11 Mei 2022, 08:00 WIB
Simak cara bikin SKCK dan Kartu Kuning secara online, serta cara membuat CV yang dilirik HRD. Cek biaya pembuatannya untuk lulusan SMA.
Simak cara bikin SKCK dan Kartu Kuning secara online, serta cara membuat CV yang dilirik HRD. Cek biaya pembuatannya untuk lulusan SMA. /instagram.com/@kemnaker

Baca Juga: CV Harus Pakai Ini? Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Via pedulilindungi.id

Pertama-tama, mari kita cari tahu cara membuat SKCK dan kartu kuning terlebih dahulu sebagai surat pengantar pelamar kerja.

Berikut cara membuat kartu kuning via online:

1. Siapkan syarat berupa:

  • Scan ijazah terakhir (dilegalisir),
  • Scan KK,
  • Scan Akta Kelahiran,
  • Scan KTP atau SIM, dan
  • Foto 3x4 dengan latar belakang merah dengan pakaian rapi dan wajah menghadap kamera.

2. Klik laman layananinformasi.kemnaker.go.id

3. Ketuk menu "Daftar"

4. Isi semua data diri dengan data yang benar secara lengkap

Baca Juga: Cara Membuat SKCK Online untuk Daftar Lowongan Kerja BUMN di skck.polri.go.id, Syarat, dan Biaya Pembuatan

5. Unggah foto 3x4

6. Unggah dokumen-dokumen yang disiapkan

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah