Baca Juga: CV Harus Pakai Ini? Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Via pedulilindungi.id
Pertama-tama, mari kita cari tahu cara membuat SKCK dan kartu kuning terlebih dahulu sebagai surat pengantar pelamar kerja.
Berikut cara membuat kartu kuning via online:
1. Siapkan syarat berupa:
- Scan ijazah terakhir (dilegalisir),
- Scan KK,
- Scan Akta Kelahiran,
- Scan KTP atau SIM, dan
- Foto 3x4 dengan latar belakang merah dengan pakaian rapi dan wajah menghadap kamera.
2. Klik laman layananinformasi.kemnaker.go.id
3. Ketuk menu "Daftar"
4. Isi semua data diri dengan data yang benar secara lengkap
5. Unggah foto 3x4
6. Unggah dokumen-dokumen yang disiapkan