Kemendikbudristek telah berkoordinasi dengan Pemerintah provinsi bersangkutan yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Selanjutnya pemerintah Provinsi yang tersebut akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota wilayah masing-masing.
Dengan demikian diharapkan para pemudik untuk bisa pulang setelah puncak arus balik yang diperkirakan terjadi pada tanggal 6-8 Mei 2022, untuk terhindar dari kemacetan.
Baca Juga: Cara dan Harga Beli Tiket Ancol Secara Online di Libur Lebaran 2022
Di sisi lain dengan adanya kebijakan libur sekolah diperpanjang, dapat membantu Kemenhub dalam mengatasi kemacetan pada saat arus balik mudik Lebaran 2022.
Demikian libur sekolah diperpanjang sampai tanggal berapa? berikut jadwal masuk sekolah setelah libur Lebaran 2022.***