Berdasarkan informasi terbaru, program BPUM 2022 direncanakan akan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai bantuan Rp600.000 untuk setiap pelaku usaha.
“Apabila program tersebut dijalankan kembali oleh pemerintah, diharapkan partisipasi optimal seluruh dinas yang membidangi koperasi dan UMKM untuk menyampaikan data yang akurat,” ungkapnya.
Syarat penerima BLT UMKM yaitu memiliki kewarganegaraan Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
Untuk link daftar online Banpres BPUM bagi yang belum terdaftar, nantinya akan muncul usai persyaratan teknis ditetapkan dan BLT UMKM bakal disalurkan.
Demikian penjelasan cek KTP-mu, pemilik NIK berikut bisa masuk daftar nama penerima Banpres BPUM BRI di eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id pada Mei 2022, simak info BLT UMKM kapan cair.***