BERITA DIY - BLT minyak goreng cair ke pemilik KTP ini. Siapkan tiga berkas berikut ini untuk mengambil bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memberikan bantuan BLT minyak goreng dalam bentuk uang tuni atau bansos Rp 300 ribu kepada 23 juta orang di seluruh Indonesia.
Ada dua cara proses penyaluran bantuan BLT minyak goreng ini, yakni sebagai berikut:
1. Disalurkan oleh TNI/Polri
Proses penyalurannya dilakukan di Komando Distrik Militer (Kodim) dan Markas Kepolisian Kesor (Mapolres) oleh anggota TNI/Polri kepada 2,5 juta pemilik KTP yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima (PKL) yang menjual gorengan.
Proses pendataan dan penyalurannya mirip dengan bantuan tunai untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan.
2. Disalurkan oleh PT Pos Indonesia (Persero)
Sebanyak 20,5 juta penerima bantuan ini akan menerima surat undangan untuk mencairkan bantuan ini di Kantor Pos.
Mereka adalah para pemilik KTP yang masuk daftar keluarga penerima manfaat atau KPM PKH dan BPNT.
KPM PKH dan BPNT yang terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng bisa mengambil bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos dengan menyiapkan tiga berkas berikut ini:
1. Surat undangan atu pemberitahuan dari kelurahan
2. Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan fotokopiannya
3. Kartu Keluarga atau KK dan fotokopiannya
Berikut langkah-langkah mengambil BLT minyak goreng atau bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos:
- Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal dan waktu yang sudah ditetapkan
- Bawa tiga berkas di atas ke Kantor Pos
- Tertib antrean dan jangan lupa jaga protokol kesehatan
- Tunjukkan tiga berkas di atas ke petugas
- Setelah itu akan diperiksa dan diminta menandatangani bukti pengambilan bansos Rp 300 ribu
- KPM juga akan difoto pad saat bantuan diberikan
Sebagai tambahan informasi, demi melancarkan proses penyaluran bntuan BLT minyak goreng ini, Kantor Pos juga bekerja sama dengan pihak kelurahan dan kecamatan untuk menyerahkan bantuan ini kepada para penerima.
Selain di Kantor Pos, bansos Rp 300 ribu ini juga disalurkan di kelurahan dengan mekanisme sesuai standar yang ditetapkan.
Berikut cara cek apakah terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng atau tidak:
1. Buka link cek.bansoskemenso.go.id
2. Pilih nama provinsi
3. Pilih nama kabupaten/kota
4. Pilih nama kecamatan
5. Pilih nama desa
6. Masukkan nama lengkap
7. Masukkan kode huruf
8. Klik "cari data"
Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT minyak goreng atau tidak.
Itulah pemilik KTP yang bisa dapat BLT minyak goreng dan 3 berkas yang perlu disiapkan untuk mbil bansos Rp 300 ribu di Kantor Pos.***