Tak Cair ke 5 Rekening, 8,8 Juta Karyawan Terima BLT Subsidi Gaji Jika Terdata di Link BPJS Ketenagakerjaan

- 23 April 2022, 11:24 WIB
Ilustrasi - BSU atau BLT subsidi gaji tidak akan cair ke 5 rekening karyawan.
Ilustrasi - BSU atau BLT subsidi gaji tidak akan cair ke 5 rekening karyawan. /Pixabay/mrganso.

BERITA DIY - BSU atau BLT subsidi gaji akan diterima 8,8 juta karyawan yang tercatat di link BPJS Ketenagakerajaan. Tapi, bantuan ini tak akan cair ke 5 rekening.

Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8,8 triliun untuk program BSU. Rencananya BLT subsidi gaji ini diberikan sebesar Rp 1 juta per karyawan.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan karyawan yang berhak atas BLT subsidi gaji Rp 1 juta yaitu yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta. 

Baca Juga: BSU Rp 1 Juta Kapan Cair? Cek Jadwal dan Penerima BLT Subsidi Gaji 2022 di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Karyawan penerima BSU juga harus tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Kemnaker mengacu data lembaga jaminan sosial itu untuk menentukan karyawan penerima BLT subsidi gaji.  

"Adapun rincian terhadap kriteria dan mekanisme BSU 2022 ini sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan," tutur Menaker Ida dikutip dari Antara, 6 April 2022.

Oleh karena itu, 8,8 juta karyawan penerima bantuan subsidi gaji Rp 1 juta harus terdaftar di link BPJS Ketenagakerjaan. Link tersebut yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Keterangan Masuk Penerima BSU Rp 1 Juta di Link Kemnaker, Bagaimana Jika Pekerja Jika Belum Terdaftar?

Dalam link tersebut, karyawan bisa mengetahui status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu ada pula menu terkait BSU subsidi gaji.

Apabila merujuk BSU 2021, ada sejumlah syarat lain yang harus dipenuhi agar karyawan menjadi penerima BLT subsidi gaji. Di antaranya yaitu:

1. Warga negara Indonesia (WNI) penerima upah/gaji.

Baca Juga: Jangan Kaget Pekerja Dapat Bantuan Rp 3,5 Juta Tanpa BPJS Ketenagakerjaan dan BSU 2022, Segera Daftar di Sini

2. Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

3. Bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan. Bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

4. Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: Selamat BLT Subsidi Gaji 2022 Pasti Cair jika Muncul Notifikasi Ini, Cek BSU Bukan di BPJS Ketenagakerjaan

5. Bukan penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM, Kartu Prakerja, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Lebih lanjut, terkait penyaluran BSU 2022, Kemnaker juga sudah berkoordinasi dengan bank Himbara. Diketahui tahun lalu pencairan BLT subsidi gaji juga melalui bank-bank tersebut.

Pemerintah mentransfer bantuan Rp 1 juta langsung ke rekening bank Himbara milik karyawan penerima BLT subsidi gaji. Bank Himbara terdiri dari BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN.

Baca Juga: Cek di Link BPJAMSOSTEK dan Pastikan Nama Anda Masuk Kriteria Penerima BSU 2022, Hindari 5 Rekening Ini

Namun, berdasarkan pengalaman tahun lalu juga, ada 5 rekening yang tak bisa menerima pencairan BSU subsidi gaji. Rinciannya sebagai berikut:

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Bantuan BSU 2022 Rp1 Juta Cair untuk Pekerja Kapan? Jadwal Pencairan dan Data Penerima di BPJS Ketenagakerjaan

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh bank

Itulah 5 rekening yang tak akan menerima pencairan BLT subsidi gaji Rp 1 juta. BSU 2022 akan diberikan kepada 8,8 juta karyawan.***

Editor: F Akbar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x