- Masukkan kode verifikasi
- Klik "Proses Inquiry"
- Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bantuan Banpres BPUM ata tidak.
Jika terdaftar sebagai penerima BLT UMKM 20222 Rp 600 ribu, pelaku usaha mikro akan mendapatkan notifikasi sebagai berikut:
"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an..... dengan nomor rekening ...... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi kantor BRI terdekat membawa eKTP."
Sedangkan notifikasi atau tand tidak layak dpat bantuan ini adalah sebagai berikut:
"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."
Masyarakat bisa dapat BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu ini jika memiliki usaha mikro, dan dapat dibuktikan dengan berbagai berkas berikut ini: