2. Orang yang tidak punya usaha mikro
3. Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK
4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI)
5. Anggota Kepolisian Rapublik Indonesia (Polri)
6. Pegawai Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD)
Adapun cara untuk mengetahui penerima BLT UMKM 2022 Rp 600 ribu ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Buka link eform.bri.co.id
- Klik "BPUM"
- Masukkan nomor KTP