6. Pilih cara pembayaran biaya pembuatan SKCK (disarankan melalui BRI Virtual Account atau BRIVA)
7. Klik Lanjut dan setelah itu akan muncul kolom data diri, pastikan isi data diri secara lengkap beserta riwayat pendidikan
8. Setelah itu akan muncul kolom perkara pidana, pilih tidak ada jika belum pernah terlinat pidana
9. Kemudian isi ciri-ciri fisik dengan detail
10. Setelah itu unggah dokumen syarat SKCK yang sudah dipersiapkan
11. Klik proses
12. Pembuatan SKCK akan diproses dan bisa diambil melalui di kantor kepolisian atau Polres terdekat
Demikian cara membuat SKCK online untuk daftar lowongan kerja BUMN di skck.polri.go.id, syarat dan biaya pembuatan.***