Info Biaya Perjalanan Ibadah Haji Terbaru 2022: Nominal yang Disepakati Pemerintah dan Kuota Jamaah Indonesia

- 14 April 2022, 15:33 WIB
Info biaya perjalanan ibadah Haji terbaru 2022, ini nominal yang disepakati pemerintah dan kuota jamaah di Indonesia.
Info biaya perjalanan ibadah Haji terbaru 2022, ini nominal yang disepakati pemerintah dan kuota jamaah di Indonesia. /Pixabay/konevi

 

BERITA DIY - Berikut info mengenai biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) terbaru tahun 2022. Ketahui nominal yang disepakati oleh pemerintah dan kuota jamaah Indonesia dari Arab Saudi.

Seperti diketahui pemerintah dan DPR baru saja menggelar Rapat Kerja yang membahasa mengenai mekanisme pelaksanaan ibadah Haji 2022.

Berdasarkan hasil Rapat Kerja yang digelar hari Rabu, 13 April 2022 kemarin. Diketahui bahwa biaya Haji 2022 naik menjadi Rp39.886.009.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022 Terbaru? Rincian Fasilitas hingga Kuota Jemaah Haji Indonesia Tahun Ini

Dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, Mentri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan biaya Haji 2022 sebesar Rp39.886.009 meliputi penerbangan, akomodasi di Makkah dan Madinah, hingga visa.

Yaqut mengatakan Bipih (biaya perjalanan ibadah Haji) merupakan salah satu komponen dari BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) dimana komponen lain dari BPIH adalah biaya protokol kesehatan.

"Tahun ini disepakati biayanya senilai Rp808.618,80 per jemaah. Komponen ketiga dari BPIH adalah biaya yang bersumber dari nilai manfaat keuangan haji yang disepakati sebesar Rp41.053.216,24 per jemaah. Jadi total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp81.747.844,04 per jemaah," kata Yaqut.

Baca Juga: Penyebab Biaya Haji 2022 Naik Jadi Rp 39 Juta Apa? Penjelasannya di Sini

Pada tahun 2020, pemerintah dan DPR menyepakati rata-rata Bipih senilai Rp35,2 juta. Artinya, ada selisih dengan penetapan Bipih 2022.

Meski demikian, selisih itu tidak dibebankan kepada jamaah haji yang telah melunasi biaya tunda tahun 2020. Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account.

“Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account,” kata Yaqut.

Baca Juga: Berapa Biaya Haji 2022? Berikut Nominal Resmi yang Disahkan Pemerintah dan Jumlah Kuota untuk Jamaah Indonesia

Dia menyampaikan, semua pembahasan BPIH yang dilakukan pemerintah dengan DPR menggunakan asumsi kuota 50 persen.

“Asumsi kuota haji Indonesia tahun 2022 yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019. Ini terdiri dari kuota untuk jemaah haji reguler sebanyak 101.660 dan haji khusus sebanyak 8.840 orang,” ujarnya.

Yaqut menegaskan, meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah.

Baca Juga: Info Resmi Biaya Haji 2022: Nominal Naik dan Berapa Kuota Haji buat Jamaah Indonesia?

Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah RI terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan, kita bisa memberikan pelayanan terbaik,” katanya.

Demikian informasi biaya perjalanan ibadah Haji (Bipih) terbaru tahun 2022. Ketahui nominal yang disepakati oleh pemerintah dan kuota jamaah Indonesia dari Arab Saudi.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x