BERITA DIY - Berikut informasi ajaran sesat Syarif Situbondo, saat puasa Ramadhan boleh merokok dan berhubungan badan?
Media sosial khususnya di Indonesia sedang digegerkan tentang ajaran islam sesat dari syarif Situbondo di bulan puasa Ramadhan.
Ajaran sesat Syarif Situbondo ini viral setelah beberapa video tentang ceramah dari kiai bernama Syarif yang mengatakan beberapa ajaran yang ia katakan.
Baca Juga: Profil Gus Miftah Lahir di Lampung dan Punya Pesantren di Jogja, Keturunan Kiai Ageng Hasan Besari
Baca Juga: Hukum Onani Saat Puasa dalam Ajaran Islam, Apakah Membatalkan Puasa?
Beberapa perkataan kiai Syarif Situbondo yang menjadi sorotan dan viral di media sosial ialah tentang puasa Ramadah boleh merokok.
Beliau kiai Syarif Situbondo mengungkapkan bahwa laki-laki bisa merokok di siang hari di bulan Ramadhan karena tidak mengenyangkan.
"Sekali lagi, saudara-saudara itu diperbolehkan merokok di siang hari saat puasa, karenan rokok itu tidak mengenyangkan." Terang kiai Syarif dalam video yang viral 13 April 2022.
Lebih lanjut, dalam video berdurasi 4 menit 50 detik yang beredar di media sosial ini ia juga mengatakan tentang berhubungan badan bagi suami istri.
Kiai Syarif Situbondo menerangkan para suami istri yang sudah sah diperbolehkan berhubungan badan saat siang hari di bulan Ramadhan.
"Bagi yang suami istri boleh berhubungan di siang hari di waktu puasa. Asalkan jangan berhubungan dengan istri orang." kata kiai Syarif.
Tidak berhenti dengan pernyataan tersebut kiai syarif Situbondo memberi keterangan jika suami istri yang berhubungan sudah sah, maka kenapa tidak diperbolehkan.
Hingga kini pihak kepolisian Situbondo sedang menyelidiki video yang viral tersebut, serta mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi.
Untuk Anda yang ingin melihat link video bisa melalui Facebook yang di bagikan akun Husain, sedangkan pada kanal YouTube bisa menyimak melalui akun Gus Idris Official.
Baca Juga: Tingkatan Moksa dalam Ajaran Hindu dan Pengertiannya: Samipya, Sarupya, dan Salokya.
Demikian informasi ajaran sesat Syarif Situbondo, saat puasa Ramadhan boleh merokok dan berhungan badan.***