Catat! Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan Sebesar 600 Ribu untuk PKL, Pemilik Warung, dan Nelayan di Tahun 2022

- 12 April 2022, 08:50 WIB
 Cek cara dan syarat mendapatkan bantuan BTPKLWN sebesar Rp600 ribu untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan pada tahun 2022.
Cek cara dan syarat mendapatkan bantuan BTPKLWN sebesar Rp600 ribu untuk PKL, pemilik warung, dan nelayan pada tahun 2022. / PIXABAY/EmAji

bantuanBaca Juga: Bansos Sembako BPNT Kembali Cair April 2022, Cek Daftar Nama Penerima Bantuan di Laman Kemensos dan Aplikasi

"Harapan kami agar bantuan yang diterima dipergunakan sebagaimana mestinya," papar Arif Rahman.

Demikian syarat untuk mendapatkan Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima, Warung, dan Nelayan (BTPKLWN) sebesar Rp600 ribu pada tahun 2022.***

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x