Mengenal Reog Budaya Indonesia yang Ingin Diklaim Malaysia Didaftarkan ke UNESCO, Ini Tanggapan Menko PMK

- 10 April 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi Reog. Mengenal Reog budaya Indonesia yang ingin diklaim Malaysia didaftarkan ke UNESCO, ini tanggapan Menko PMK.
Ilustrasi Reog. Mengenal Reog budaya Indonesia yang ingin diklaim Malaysia didaftarkan ke UNESCO, ini tanggapan Menko PMK. /Tangkap Layar YouTube.com/@sandy kitchen

Baca Juga: Kronologi Dugaan Pelecehan Budaya yang Dilakukan Lisa BLACKPINK dalam Video Musik Money, Ada Penyesalan

Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

“Saya mendukung penuh Reog diusulkan menjadi budaya tak benda di UNESCO. Saya upayakan supaya berhasil dan jadi kebanggaan, bukan hanya bagi masyarakat Ponorogo tapi juga seluruh Indonesia”, ujar Menko PMK Muhadjir Effendy seperti dikutip BERITA DIY dari laman resmi Menko PMK pada 4 April 2022.

Menko PMK juga meminta pemerintah Ponorogo secepatnya mengusulkan Reog Ponorogo ke UNESCO.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu, Karena ini sudah menjadi budaya dan warisan kita”, imbuhnya.

Baca Juga: Orang Jawa Wajib Tahu! Silsilah Keluarga dalam Budaya Jawa Setelah Mbah Buyut

Demikian informasi mengenal Reog budaya Indonesia yang ingin diklaim Malaysia didaftarkan ke UNESCO, ini tanggapan Menko PMK.***

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah