Mengenal Reog Budaya Indonesia yang Ingin Diklaim Malaysia Didaftarkan ke UNESCO, Ini Tanggapan Menko PMK

- 10 April 2022, 10:35 WIB
Ilustrasi Reog. Mengenal Reog budaya Indonesia yang ingin diklaim Malaysia didaftarkan ke UNESCO, ini tanggapan Menko PMK.
Ilustrasi Reog. Mengenal Reog budaya Indonesia yang ingin diklaim Malaysia didaftarkan ke UNESCO, ini tanggapan Menko PMK. /Tangkap Layar YouTube.com/@sandy kitchen

Bentuk kostum Reog yaitu kepala singa dan diatasnya terdapat bulu merak itu merupakan sindiran kepada Kertabhumi. Kepala singa dilambangkan sebagai Kertabhumi dan bulu merak adalah pengaruh dari permaisuri yang berasal dari China.

Di era sekarang Reog dipentaskan saat acara pernikahan, khitanan, dan hari-hari besar. Kesenian Reog Ponorogo dibawakan oleh laki-laki.

Baca Juga: Cara Memakai Sumpit yang Baik Sesuai Budaya dan Etika Orang Korea

Ada empat tokoh dalam kesenian Reog Ponorogo yaitu: Jathil yang melambangkan ketangkasan prajurit berkuda. Warok adalah orang yang memberikan tuntunan dan perlindungan tanpa pamrih.

Barongan atau Dadak Merah yang memiliki ukuran 2,25 meter, lebar 2,30 meter, dan berat hampir 50 kg.

Klono Sewandono adalah seorang raja yang memiliki pusaka Cemeti. Terakhir Bujang Ganong digambarkan sebagai seorang yang memiliki seni bela diri.

Baca Juga: Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober 2021, Memperingati Warisan Budaya Indonesia

Itu adalah sejarah Reog, benarkah Malaysia mau mengklaim dan mendaftarkan budaya Indonesia ini ke UNESCO.

Malaysia dikabarkan akan mengajukan kesenian miliknya yang disebut dengan Tari Barongan yang memiliki banyak kesamaan dengan Reog Ponorogo milik Indonesia.

Malaysia akan mendaftarkan Reog atau Tari Barongan sebagai Warisan Budaya Tak Benda atau Intangible Cultural Heritage (ICH) miliknya ke United Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah