BERITA DIY - Simak kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi, penjelasan berapa kuota untuk jamaah Indonesia, dan syarat ibadah haji tahun ini.
Kabar baik bagi umat Islam tahun ini akhirnya datang setelah dua tahun lebih di kepung pandemi Covid-19.
Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jamaah dari luar negeri, termasuk Indonesia, yang ingin melaksanakan ibadah haji.
Terbaru, dilansir Antara, Sabtu, 8 April 2022, pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kuota jamaah haji tahun ini.
Kuota jamaah haji 2022 yaitu sebesar 1 juta orang. Akan tetapi, kuota untuk jamaah haji dari luar negeri belum ditentukan.
Artinya, belum diketahui jumlah jamaah asal Indonesia maupun negara lain yang bisa berangkat ke Tanah Suci untuk ibadah haji 2022.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F. Al-Rabiah, menjelaskan kuota jamaah haji dari luar negeri bukan hanya kewenangan pihaknya.
Penentuan jumlah kuota jamaah haji dari luar negeri, termasuk Indonesia, merupakan keputusan yang akan diambil Kementerian Haji dan Umrah dengan melibatkan instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi.
"Jumlah kuota tidak akan sama seperti sebelum pandemi. Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar negeri dan persiapan terus dilakukan," kata Tawfiq.
Terkait kuota jamaah ini, sebelumnya Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengaku sudah menerima informasi tak akan seperti sebelum pandemi Covid-19.
Menag Yaqut berharap Arab Saudi memberikan alokasi kuota haji yang ideal bagi jamaah Indonesia.
"Mungkin kuota haji tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap Indonesia dapat alokasi ideal," kata Menag Yaqut.
Baca Juga: Mengenal Apa Itu Metaverse, Ada Kakbah di Dalamnya, Dapatkah Melakukan Ibadah Haji Secara Virtual?
Lalu, bagaimana dengan syarat untuk ibadah haji 2022? Pemerintah Arab Saudi juga menentukan syarat bagi jamaah yang hendak menunaikan ibadah haji.
Berikut beberapa syarat jamaah haji 2022:
- Jamaah haji 2022 berusia di bawah 65 tahun.
- Sudah mendapat vaksin Covid-19 dosis kedua atau penuh.
- Jamaah haji dari luar negeri wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR.
- Seluruh jamaah haji wajib menerapkan protokol pencegahan penularan Covid-19.
Baca Juga: Biaya Umrah Terbaru Tahun 2022, Kemenag Buka Keberangkatan Ibadah Umrah Mulai 8 Januari 2022
Itulah informasi kuota haji 2022 resmi dari pemerintah Arab Saudi. Kuota bagi jamaah Indonesia dan negara lain belum ditetapkan.***