- Penerima PKH dan BPNT, dengan kriteria sebagai berikut:
- WNI
- Warga miskin atau rentan miskin
- Tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah
- Bukan ASN, TNI, dan Polri
- Tercatat di DTKS
Untuk mengetahui apakah pemilik KTP bisa dapat BLT minyak goreng 2022 ini atau tidak, bisa cek online melalui link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara mengetahui apakah pemilik KTP bisa dapat BLT minyak goreng atau tidak melalui BPNT atau PKH:
1. Buka link cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih provinsi sesuai alamat
3. Pilih kabupaten/kota sesuai alamat
4. Pilih kecamatan
5. Pilih desa
6. Input nama penerima