1. Laman resmi Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) di link kemenkopukm.go.id
2. Facebook resmi KemenkopUKM di link https://www.facebook.com/kemenkopukm
3. Instagram resmi KemenkopUKM di link https://www.instagram.com/kemenkopukm/
4. Twitter resmi KemenkopUKM di link https://twitter.com/kemenkopukm
Seperti namanya, BLT UMKM 2022 ini diberikan untuk masyarakat yang memiliki UMKM. Pada tahun lalu, bukti kepemilikan UMKM ini dibuktikan dengan melampirkan Nomor Izin Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
Oleh karena itu, masyarakat yang belum memiliki NIB atau SKU bisa mendaftarkan UMKM mereka secara online di laman resmi Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di link oss.go.id.
Berikut cara daftar UMKM online melalui link oss.go.id agar bisa dapat BPUM 2022 menggunakan HP:
- Buka link https://oss.go.id