- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta per tahun
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta per tahun
- Golongan Penyandang Disabilitas Berat: Rp 2,4 juta per tahun
- Golongan Lansia: Rp 2,4 juta per tahun
Dari jumlah nominal di atas, penerima akan mendapatkan bansos PKH selama empat kali dalam satu tahun.
Jadi nominal bantuan dibagi menjadi empat, misal golongan lansia penerima bansos PKH dapat Rp 2,4 juta, maka pada tahap 1 kemarin dapat Rp 600 ribu.
Pada bansos PKH 2022 tahap 2 yang mulai cair pada bulan April hingga Juni juga akan dapat Rp 600 ribu.
Selain itu penerima bansos PKH juga akan dapat bantuan lebih banyak pada bulan April 2022 ini.