Doa Menyiram Air di Atas Kuburan beserta Hukum Ziarah Kubur lengkap Bacaan Doa Tahlil dan Tata Cara

- 2 April 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi - doa menyiram air di atas kuburan beserta hukum ziarah kubur lengkap dengan bacaan doa tahlil dan tata cara.
Ilustrasi - doa menyiram air di atas kuburan beserta hukum ziarah kubur lengkap dengan bacaan doa tahlil dan tata cara. /PIXABAY/drippycat

Baca Juga: Bacaan Doa Niat Mandi Keramas Jelang Puasa Ramadhan Lengkap Arab, Latin, dan Bahasa Jawa

Di Indonesia sendiri ada sejumlah kebiasaan saat melakukan ziarah kubur, yakni menyiram air di atas kuburan.

Lantas bagaimana hukum menyiram air di atas kuburan bagi umat Islam? apakah hal itu diperbolehkan atau dilarang?

Dalam buku Keutamaan Menjenguk Orang Sakit dan Tata Cara Mengurus Jenazah karya Tgk. Husnan M. Thaib,SHI dikatakan bahwa menyiar air di atas kuburan adalah disunnahkan.

Baca Juga: Bacaan dan Susunan Doa Khatam Al Quran, Tulisan Arab dan Latin: Lengkap dengan Tata Cara Khataman Al-Qur’an

Sejatinya menyiram air di atas kuburan pernah juga dilakukan oleh Rasulullah SAW ketika ia mengunjungi makam anaknya Ibrahim.

Diriwayatkan oleh Ja’far bin Muhammad dari ayahnya:

“Sesungguhnya Nabi Sallallahu Alaihi Wasallam memercikkan (air) di atas kuburan anaknya Ibrahim dan menaruh kirkil (di atasnya). Karena hal itu lebih menguatkan dan tidak cepat menyusut serta lebih menahan tanah dari sapuan angina,” (Tabyinul Haqaiq, 1/246. Asna Al-Mathalib, 1/328. Kasyful Qana, 2/138)

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah