BERITA DIY - 1 Ramadhan 2022 versi Muhammadiyah dan NU berapa hari lagi? yuk simak pelaksanaan sebelum rilis hasil Sidang Isbat.***
Seperti diketahui, Sidang Isbat merupakan sidang penetapan dalil syar'i di hadapan hakim dalam suatu majeli suntuk menetapkan peristiwa yang terjadi.
Dalam Sidang Isbat untuk menentukan 1 Ramadhan 2022, akan ditentukan awal bulan puasa yang bakal dijalani umat Islam di seluruh Indonesia.
Kementerian Agama bakal menggelar pemantauan hilal di 101 lokasi di seluruh provinsi di Indonesia sebelum gelar sidang Isbat pada 1 April 2022.
Hilal sendiri merupakan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang dijadikan sebagai acuan dalam menentukan permulaan bulan dalam kalender Islam.
Pemantauan hilal atau rukyatul hilal akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota bekerja sama dengan instansi terkait lain dan organisasi masyarakat Islam di daerah.
Hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil pemantauan hilal akan dijadikan sebagai masukan dalam sidang isbat untuk menentukan awal bulan Ramadhan.
Berdasarkan hasil hisab semua sepakat bahwa ijtimak menjelang Ramadhan jatuh pada 1 April 2022 atau 29 Syaban 1443 Hijriah sekitar pukul 13.24 WIB.
Sidang isbat penentuan awal Ramadhan akan dilaksanakan di Auditorium HM Rasjidi Kementerian Agama setelah pemaparan posisi hilal oleh Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama.
Baca Juga: Link Download Jadwal Imsakiyah 1443 H PDF versi PP Muhammadiyah di Awal Puasa 1 Ramadhan 2022
Pimpinan Pusat Muhammadiyah menetapkan jadwal awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada tanggal 2 April 2022.
Penetapan jadwal awal puasa Ramadhan dari Muhammadiyah berdasarkan perhitungan menggunakan metode Hisab.
Berbeda dengan Muhammadiyah, Nahdhatul Ulama (NU) juga belum menetapkan awal puasa Ramadhan 1443 Hijriah senada dengan pemerintah.
Demikian penjelasan 1 Ramadhan 2022 versi Muhammadiyah dan NU berapa hari lagi? yuk simak pelaksanaan sebelum rilis hasil Sidang Isbat.***