Secara lengkap, hilal adalah bulan sabit muda tipis yang terjadi pada fase awal bulan baru. Adapun rukyat hilal dilakukan usai matahari terbenam pada akhir bulan Syaban.
Dalam melihat fase bulan baru melalui metode hilal, para petugas akan mengamati bulan pada hari ke 29 atau malam ke 30 dari bulan yang sedang berjalan.
Dilansir dari laman Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), rukyat adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal dengan mata telanjang atau alat bantu optik seperti teleskop.
Nahdlatul Ulama (NU) memakai metode rukhyat hilal untuk menentukan awal puasa 1 Ramadhan Hijriah. Ini berdasarkan hadis dari Rasulullah, yakni:
“Berpuasalah kalian pada saat kalian telah melihatnya (bulan), dan berbukalah kalian juga di saat telah melihatnya (hilal bulan Syawal) Dan apabila tertutup mendung bagi kalian maka genapkanlah bulan Sya'ban menjadi 30 hari." (HR. Bukhari: 1776 dan Imam Muslim 5/354).
Satu hal yang perlu dicatat, metode hilal sulit dilihat oleh mata secara langsung. Terlebih saat Matahari sedang terang atau redup atau situasi ada awan yang sedang mendung.
Demikian arti dari rukyatul hilal dan perbedaannya dengan hisab. Dua metode yang dipakai Kemenag untuk menentukan awal puasa 1 Ramadhan Hijriah.***