BERITA DIY - Simak harga sembako atau bahan pangan hari ini, Kamis 17 Maret 2022 usai HET subsidi minyak goreng kemasan dicabut tak lagi Rp14.000 per 1 liter.
Pemerintah resmi mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng dan menyerahkan ke harga pasar.
Padahal, pada 19 Januari 2022 lalu, pemerintah telah menetapkan HET subsidi harga minyak goreng kemasan Rp14.000 per 1 liter.
Usai dicabutnya HET subsidi, harga minyak goreng akan mengikuti nilai keekonomian agar bahan sembako tersebut tak alami kelangkaan di pasar.
Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) pun mengaitkan harga minyak goreng kemasan atau premium dengan bahan pangan.
Diprediksi, harga minyak goreng kemasan akan berada pada nilai sekitar Rp21.000 - Rp26.000 per 1 liter.
Sementara untuk harga minyak goreng kemasan 2 liter akan berada pada nilai sekitar Rp36.000-Rp48.000.
"Pemerintah memutuskan bahwa akan mensubsidi minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14 ribu per liter dan subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan kepala Sawit)," terang Airlangga dalam konferensi pers online di Jakarta, Selasa, 15 Maret 2022.
Di samping minyak goreng, bahan pangan pokok masyarakat biasanya terdiri dari beras, telur, bawang merah, bawang putih, dll.
Dilansir dari laman resmi Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), dari hargapangan.id, berikut harga pangan dan sembako per hari ini, 17 Maret 2022 rata-rata di semua provinsi.
- Rata-rata harga beras: Rp11.800 per kilogram
- Rata-rata harga daging ayam ras segar Rp36.700
- Rata-rata harga daging sapi Rp127.850 per kilogram
- Rata-rata harga telur ayam ras segar Rp25.150 per kilogram
- Rata-rata harga bawang merah Rp37.100 per kilogram
- Rata-rata harga bawang putih Rp31.700 per kilogram
- Rata-rata harga cabai merah Rp54.300 per kilogram
- Rata-rata harga cabai rawit Rp59.950 per kilogram
- Rata-rata harga gula pasir Rp14.800 per kilogram.
Itulah harga sembako atau bahan pangan hari ini, Kamis 17 Maret 2022 usai HET subsidi minyak goreng dicabut oleh pemerintah.***