Berikut syarat penerima BPNT 2022:
- Warga Indonesia atau WNI.
- Masyarakat yang tergolong miskin atau rentan miskin.
- Warga terdampak pandemi Covid-19 atau mereka yang saat ini kehilangan pekerjaan karena pemutusan hubungan kerja (PHK).
- Bansos sembako tidak diberikan kepada mereka para anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.
- Terdaftar di DTKS Kemensos atau di link resmi Kemensos.
Dalam syarat terakhir dikatakan bahwa harus terdaftar di DTKS Kemensos. Cara cek nama penerima BPNT 2022 bisa dilakukan di link cekbansos.kemensos.go.id.
Anda bisa cek daftar nama penerima BPNT 2022 lewat HP maupun Laptop asalkan terhubung koneksi internet dan bisa akses link tersebut.