BERITA DIY - Bansos PKH 2022 tahap 1 segera berakhir, simak cara cek daftar nama penerima bulan Maret di link resmi untuk 7 golongan lewat HP.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau bansos PKH jenis bantuan dari pemerintah yang memiliki golongan lebih dari satu.
Selain itu nominal bantuan yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat juga berbeda-beda.
Berikut tujuh golongan yang berhak menerima bansos PKH 2022:
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan balita: Rp. 3.000.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp. 900.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp. 1.500.000,-
- Golongan Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp. 2.000.000,-
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
Dalam satu KPM maksimal hanya boleh menerima empat anggota keluarga dengan golongan berbeda.
Jadi satu KPM berkesempatan dapat BLT Rp 10,8 juta jika memenuhi syarat golongan seperti contoh di bawah ini:
- Golongan Penyandang Disabilitas berat: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Lanjut Usia: Rp. 2.400.000,-
- Golongan Ibu Hamil/Nifas: Rp. 3.000.000,-
- Golongan balita: Rp. 3.000.000,-
Bansos PKH disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos empat kali dalam satu tahun.
Bansos PKH 2022 tahap 1 segera berakhir, pasalnya tiap penyaluran hanya berlangsung tiga bulan.
Tahap 1 penyaluran bansos PKH 2022 dari Januari hingga Maret 2022. Namun pada penyalurannya baru dimulai tanggal 21 Februari 2022 lalu.
Berikut cara cek daftar nama penerima bansos PKH tahap 1 Maret 2022 lewat HP:
- Buka safari ataupun Google Chrome pada HP Anda lalu tuliskan cekbansos.kemensos.go.id di kolom link
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP yang akan dapat BLT Rp 3 juta
- Masukkan kode captcha yang diminta.
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati tanda lolos berupa identitas penerima bantuan (nama dan alamat), jenis bantuan yang diterima, periode atau tahap bantuan yang diterima, dan status bantuan sudah disalurkan atau belum.
Jika Anda sudah terdaftar dalam link cekbansos.kemensos.go.id, maka Anda berhak mencairkan di bank penyalur bansos PKH.***