7. Lalu akan muncul kolom informasi apakah nama pemilik NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPNT Maret 2022 atau tidak.
Pemilik NIK KTP yang terdaftar sebagai penerima bantuan BLT Sembako atau BPNT namun tidak pernah menerima bansos rp 600 ribu bisa lapor dengan cara sebagai berikut:
1. Kirim aduan melalui pesan WhatsApp ke nomor 0811 1500 229
2. Sampaikan aduan melalui akun sosial media resmi Kemensos
3. Lapor ke kelurahan atau kepala desa setempat
Pemilik NIK KTP yang tidak pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah bisa daftar online BLT Sembako atau BPNT melalui Aplikasi Cek Bansos.
Berikut syarat jadi penerima bansos Rp 600 ribu:
- WNI
- Tidak pernah menerima bantuan lain