Hari Musik Nasional: Sejarah, Alasan Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret, dan 6 Lagu Ciptaan WR Supratman

- 9 Maret 2022, 12:30 WIB
ilustrasi - Hari Musik Nasional berikut sejarah dan alasan diperingati setiap tanggal 9 Maret dan 6 lagu ciptaan WR Supratman
ilustrasi - Hari Musik Nasional berikut sejarah dan alasan diperingati setiap tanggal 9 Maret dan 6 lagu ciptaan WR Supratman /kebudayaan.kemdikbud.go.id

BERITA DIY - Simak Hari Musik Nasional berikut sejarah dan alasan diperingati setiap tanggal 9 Maret dan 6 lagu ciptaan WR Supratman selain lagu kebangsaan "Indonesia Raya".

Adapun Tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional setelah ditetapkan berdasarkan pada keputusan Presiden atau KepPres No 10 tahun 2013 yang secara resmi ditanda tangani oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Dengan penetapan Hari Musik Nasional yang diperingati setiap tanggal 9 Maret itu sendiri memiliki beberapa tujuan, salah satunya adalah sebagai simbol kebangkitan dunia musik secara nasional maupun daerah.

Baca Juga: 10 Link Download Twibbon Hari Musik Nasional 9 Maret dan Sejarah Awal Mula

Tanggal 9 Maret dipilih karena bertepatan dengan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman atau WR Supratman, pencipta lagu kebangsaan "Indoneais Raya" yang juga bergelar sebagai Pahlawan Nasional.

Oleh karena itu, ditetapkannya Hari Musik Nasional pada 9 Maret ini juga memiliki tujuan agar masyarakat Indonesia dapat terus mengingat WR Supratman yang telah memiliki banyak kontribusi khususnya di bidang musik.

Lagu Indonesia Raya diciptakan WR Supratman pada 1924 di Bandung, ketika usianya masih 21 tahun.

Indonesia Raya pertama kali diperdengarkan di depan umum dalam kongres Pemuda II yang berlangsung pada Oktober 1928 di Jakarta. Sejak hari itu, Indonesia Raya kerap dinyanyikan saat ada pertemuan para tokoh pergerakan nasional.

Baca Juga: Download Link Twibbon Hari Musik Nasional, Simak Sejarah Penetapan pada Tanggal 9 Maret

Halaman:

Editor: Bagus Aryo Wicaksono


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x