Kronologi Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Bodong Quotex, Sosok Viral Usai Sawer Reza Arap

- 9 Maret 2022, 11:35 WIB
Kronologi atau kisah Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan trading bodong Quotex. Dikatakan pihak polisi, afiliator tersebut dapat keuntungan 80 persen dari tiap kekalahan membernya. Doni terkenal usai menyawer Reza Arap Rp 1 miliar saat live streaming.
Kronologi atau kisah Doni Salmanan ditetapkan jadi tersangka kasus penipuan trading bodong Quotex. Dikatakan pihak polisi, afiliator tersebut dapat keuntungan 80 persen dari tiap kekalahan membernya. Doni terkenal usai menyawer Reza Arap Rp 1 miliar saat live streaming. /Kolase tangkap layar Instagram.com/@donisalmanan dan YouTube.com/YB

Adapun kisah sosok Doni Salmanan mulai viral usai menyawer konten kreator Reza Arap Rp 1 miliar saat live streaming di YouTube pada 3 Juli 2021.

Lantas usai viral, Doni Salmanan terpantau terus membagikan pengalaman trading di Quotex melalui sejumlah media sosialnya.

Hingga, bisnis trading bodong Quotex yang ia jalani makin terkenal dan mendirikan perusahaan bernama Salmanan Group.

Baca Juga: Afiliator Adalah Apa? Apa Benar Doni Salmanan Afiliator Binary Option yang Diduga Menyusul Indra Kenz?

Dari kanal YouTube-nya, Doni Salmanan mengaku pernah menjadi tukang parkir dan office boy hingga kaya raya karena trading.

Perjalanan atau kisah Doni Salmanan tersebut ia kerap ceritakan dengan dalih untuk memotivasi banyak orang agar bermain trading seperti dirinya.

Akhirnya, diketahui Doni Salmanan menjadi afiliator trading bodong Quotex, salah satu aplikasi binary option atau kegiatan judi dan tak berizin Bappebti.

Baca Juga: Apa Itu Quotex? Aplikasi Trading yang Jadikan Doni Salmanan Tersangka Penipuan dan Terancam 20 Tahun Penjara

Usai Indra Kenz afiliator binary option aplikasi Binomo dilaporkan, Doni Salmanan juga ikut dilaporkan ke polisi. Ia dilaporkan oleh korban Quotex berinisial RA dengan laporan polisi nomor B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 3 Februari 2022.

Doni dilaporkan dengan dugaan tindak pidana judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoaks melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah