Adapun cara agar tercatat di DTKS adalah sebagai berikut:
- Datang langsung ke kantor kelurahan atau kepala desa dengan membawa KTP dan KK
- Mengisi link pendaftaran online yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat melalui HP
Jika terdaftar sebagai penerima bansos PKH Rp 10,8 juta, maka nama penerima akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi Cek Bansos.
Ada banyak kategori penerima bansos PKH, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.
Setiap keluarga dibatasi maksimal hanya ada empat kategori berbeda dengan nilai bantuan yang diterima bisa hingga Rp 10,8 juta.
Bansos PKH Rp 10,8 juta per tahun ini cair melalui Himbara seperti BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri setiap tiga bulan sekali.
Adapun cara untuk mengetahui apakah seseorang dapat bantuan ini atau tidak melalui link cekbansos.kemensos.go.id dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut: