Kartu Prakerja Gelombang 24 Sudah Dibuka? Cek Faktanya di Sini, 15 Kriteria Ini Dilarang Daftar prakerja.go.id

- 6 Maret 2022, 19:40 WIB
Fakta tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24.
Fakta tentang pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY - Apakah Kartu Prakerja gelombang 24 sudah resmi dibuka? Cek faktanya yang tersaji pada artikel ini. Simak juga 15 kriteria orang yang dilarang daftar di prakerja.go.id.

Kartu Prakerja gelombang 24 akan segera dibuka setelah pengumuman peserta lolos di gelombang 23 resmi dirilis.

Pada gelombang 23, Kartu Prakerja membuka peluang kuota kepada 500 ribu orang untuk untuk mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif.

Baca Juga: Pengumuman Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Dicek via prakerja.go.id dengan Cara Berikut Ini

Kartu Prakerja sendiri merupakan program semi bansos yang dirancang untuk memberikan pelatihan dan peningkatan kompetensi kepada sejumlah golongan masyarakat yang memenuhi kriteria.

Program ini juga akan memeberikan modal pasca pelatihan dalam bentuk insentif senilai Rp2,55 juta untuk setiap peserta.

Kelebihan lain dari program ini ialah alumni Kartu Prakerja diberikan fasilitas untuk mendapatkan pinjaman modal dari KUR (Kredit Usaha Rakyat) hingga Rp100 juta bagi mereka yang ingin membangun atau mengembangkan UMKM nya.

Melihat sejumlah keuntungan yang diberikan, tentu saja untuk menjadi peserta Kartu Prakerja tidaklah mudah. 

Terdapat 15 kriteria yang dilarang mendaftar Kartu Prakerja karena dipastikan gagal dalam seleksi di prakerja.go.id. Apa saja? Berikut di antaranya:

Baca Juga: Karyawan Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji Ini Dapat Bansos Rp2,55 Juta, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

1. Orang yang pernah terdaftar sebagai peserta Kartu Prakerja pada gelombang sebelumnya.

2. Orang yang di dalam 1 KK-nya sudah ada 2 peserta Kartu Prakerja.

3. Orang bekewarganegaraan asing.

4. WNI yang belum berusia 18 tahun atau lebih dari 64 tahun.

5. Orang yang sedang bersekolah, kuliah atau sedang menempuh pendidikan formal lainnya.

6. Prajurit TNI.

7. Anggota Polri.

8. Orang berstatus PNS (ASN).

Baca Juga: Karyawan Bukan Penerima BLT Subsidi Gaji Ini Dapat Bansos Rp2,55 Juta, Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24

9. Orang berstatus PPPK (ASN).

10. Orang berstatus Kepala Desa.

11. Orang berstatus Perangkat Desa.

12. Orang berstatus Komisaris BUMN.

13. Orang berstatus Komisaris BUMD.

14. Anggota DPR RI.

15. Anggota DPRD Provinsi/Kota/Kabupaten.

Lalu, bagaimana dengan pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24? Berikut fakta selengkapnya.

Sebagaimana dijelaskan, pembukaan Kartu Prakerja baru akan dilakukan setelah pengumuman gelombang 23 resmi dan selesai dipublikasi.

Baca Juga: Muncul Hasil Belum Berhasil & Arti Failed saat Login Masih Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23, Ketahui Ini

Sementara, hingga hari ini. Pengumuman kepesertaan gelombang 23 belum sepenuhnya bisa diakses oleh para pendaftar.

Artinya, Kartu Prakerja gelombang 24 hingga kini belum dibuka. Berkaca pada gelombang-gelombang sebelumnya, jarak pembukaan gelombang baru membutuhkan waktu berkisar dua hingga satu minggu sejak pengumuman kepesertaan gelombang sebelumnya.

Untuk itu, para calon pendaftar diharap bersabar dan tetap tenang dalam menunggu pembukaan gelombang 24.

Masyarakat dapat mulai dengan mendaftar akun terlebih dahulu di dashboard prakerja.go.id. 

PMO Kartu Prakerja membuka pendaftaran hanya di link prakerja.go.id. Langkah pendaftarannya sebagai berikut:

1. Membuat akun Prakerja

  • Masukkan email
  • Masukkan data KTP, Kartu Keluarga, nomor HP serta data diri kamu lainnya untuk diverifikasi
  • Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 24 di Sini, Simak Bocoran Jadwal Pembukaan dan Link Pendaftaran

2. Gabung Kartu Prakerja gelombang 24 (jika telah dibuka)

  • Klik “Gabung Gelombang”
  • Klik pernyataan persetujuan
  • Dapatkan konfirmasi telah gabung gelombang 24

Sebagai informasi, pengumuman Kartu Prakerja gelombang 23 bisa dicek dengan 3 cara, yaitu SMS resmi dari PMO, email resmi dari PMO dan notifikasi pada dashboard akun Prakerja di prakerja.go.id.

Demikian informasi mengenai fakta pembukaan Kartu Prakerja gelombang 24 serta 15 kriteria yang dilarang daftar di prakerja.go.id.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x