Biasany setiap penerima bantuan ini akan menerima informasi dari perangkat desa terkait kapan cair.
Setelah itu, penerima bantuan bisa mencairkan bantuan ini melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri).
Jadwal pencairan bansos PKH 2022 ini adalah sebagai berikut:
1. Triwulan 1: Januari-Maret
2. Triwulan 2: April-Juni
3. Triwulan 3: Juli-September
4. Triwulan 4: Oktober-Desember