BERITA DIY - Simak sejarah Hari Apresiasi Pegawai yang diperingati tanggal 4 Maret 2022 beserta cara merayakannya.
Tanggal 4 Maret 2022 jatuh pada hari Jumat. Berdasarkan kalender Hijriyah, tanggal bertepatan dengan 1 Syaban 1443 Hijriyah. Sementara itu penanggalan Jawa tepat pada 30 Rejeb 1955 hari Jumat Wage.
Dikutip dari Days of The Year, Hari Apresiasi Pegawai Nasional diperingati tanggal 4 Maret 2022 meskipun tak populer di Indonesia. Namun ada sejarah dibalik peringatan ini.
Baca Juga: 7 Maret 2022 Hari Apa di Sepakbola hingga Viral di TikTok? Apakah Hari Libur dan Tanggal Merah?
Hari Apresiasi Pegawai Nasional bertujuan untuk menghargai pekerja atau karyawan yang telah melayani pelanggan dan memberikan jasa. Tanpa karyawan bisnis tidak akan berjalan lancar.
Adapun sejarah Hari Apresiasi Pegawai Nasional pertama kali muncul 1995 di mana sebelumnya telah ada Hari Bos yang memiliki tujuan agar para bawahan menghormati dan menghargai atasan.
Hari Bos pertama kali diperingati pada tahun 1958, sehingga butuh waktu hampir 40 tahun untuk menciptakan Hari Apresiasi Pegawai.
Pada pertangahan tahun 1990-an, diskusi muncul dari anggota dewan pendiri Recognition Professionals International, Bob Nelson, yang bekerja dengan perusahaan penerbitannya (Workman Publishing) untuk menciptakan peringatan yang dikenal saat ini.
Bob Nelson tidak ingin majikan meremehkan semua hal yang dilakukan karyawan mereka. Adapun momen ini tak terbatas pada sektor perusahaan tertentu.