Selanjutnya pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Kolom selanjutnya adalah lengkapi nama Anda sesuai dengan KTP.
Terakhir masukkan kode captcha yang diminta dan klik cari data. Setelah itu akan didapati hasil pencarian berupa:
a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
b. Jenis bantuan yang diterima
c. Periode atau tahap bantuan yang diterima
d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Syarat lolos sebagai penerima PKH 2022 yang pertama adalah nama Anda terdaftar sebagai KPM yang tercatat di DTKS.
Syarat lolos yang kedua, nama Anda terdaftar sebagai penerima di link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Rp 3 juta yang dimaksud adalah bansos PKH untuk golongan ibu hamil dan anak balita.