- Pilih provinsi
- Pilih kabupaten/kota
- Pilih kecamatan
- Pilih desa
- Input nama
- Input kode verifikasi
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima bansos Rp 600 ribu atau tidak.
Pemilik KTP yang merasa memenuhi syarat sebagai penerima bantuan Sembako Rp 2,4 juta atau BPNT 2022 namun tidak dapat bansos Rp 600 ribu Februari 2022 ini bisa lapor ke kanal resmi Kemensos, dengan cara sebagai berikut: