Syarat utama bagi pemilik KTP yang ingin dapat bansos Rp 600 ribu ini adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Berikut tiga cara agar terdaftar di DTKS dan bisa dapat bantuan Sembako Rp 2,4 juta per tahun:
Daftar Online
1. Isi link pendaftaran yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat. Contohnya, Pemprov DKI Jakarta yang menyediakan link dtks.jakarta.go.id.
2. Daftar melalui Aplikasi Cek Bansos, dengan cara sebagai berikut:
- Download aplikasi di Google Play Store